Himpunan Mahasiswa Jurusan/Himpunan Mahasiswa Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam

"HMP BKPI" dibentuk pada 22 November 2022

Makna Logo HMP BKPI

- Bintang Melambangkan sila pertama yaitu "Ketuhanan yang Maha Esa". Selain itu warna kuning pada bintang diartikan sebagai sebuah cahaya seperti Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.

- Padi emas melambangkan sendi kehidupan bangsa kita yaitu bangsa Indonesia. Sedangkan warna kuning melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang terdapat pada bentuk ikatan rumpun padi.

- Orang warna warni Melambangkan kemanusiaan seutuhnya, warna-warni juga melambangkan keceriaan. Selain itu, warna-warni menggambarkan bahwa konselor akan melayani seluruh kliennya dengan adil dan tidak membeda-bedakan kliennya.

1. Warna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.

2. Warna merah melambangkan gairah dan memberi energy dan menyerukan terlaksananya suatu tindakan. Warna merah merupakan simbol dari energi, gairah, semangat, action, kekuatan dan kegembiraan.

3. Warna kuning melambangkan kebenaran (seorang konselor menampilkan kepribadian yang beriaman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, kebesaran jiwa (seorang konselor harus penyabar) dan semangat juang yang tinggi. Dengan kata lain warna ini juga mengandung makna optimis, semangat dan ceria.

4. Warna hijau melambangkan bahwa konselor mampu memberi suasana tenang dan santai pada kliennya. Warna hijau sangat membantu seseorang yang berada dalam situasi tertekan untuk menjadi lebih mampu dalam menyeimbangkan emosi dan memudahkan keterbukaan dalam berkomunikasi. Selain itu warna hijau melambangkan bahwa kita mahasiswa fakultas tarbiyah dan keguruan.

 

5. Warna biru melambangkan ketenangan dimana konselor mampu menenangkan dan mengatasi insomnia, kecemasan, tekanan darah tinggi dan migraine pada kliennya.

- Lambang konselor

1. Lingkaran Besar melambangkan bimbingan dan konseling mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, tidak hanya berfokus pada satu titik atau satu permasalahan tetapi menyeluruh agar permasalahan yang dihadapi klien dapat terentaskan.

2. Lingkaran Kecil melambangkan bimbingan dan konseling hanya mencangkup ruang lingkup yang terbatas yaitu hanya berkaitan dengan pendidikan jika masalah yang dihadapi diluar pendidikan maka konselor akan mengalihtangankan masalah tersebut kepada yang lebih ahli dibidangya.

3. Kata "Konselor" melambangkan bahwa kita adalah seorang konselor yang akan berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien atau individu, konselor akan melakukan konseling agar membantu menyelesaikan masalah yang dialami klien. Konseling hanya dapat dilakukan oleh seorang konselor, tidak semua orang dapat melakukannya karena konseling mempunyai beberapa teknik saat menghadapi permasalahan klien.

4. Garis vertikal melambangkan bahwa bimbingan dan konseling mempunyai tujuan, yaitu tujuan normatif, kemanusiaan seutuhnya, dan HAM. Tidak dibenarkan jika konselor melanggar tujuan tersebut karena hal tersebut sudah diatur sebelumnya. Konselor akan berusaha membuat kliennya mandiri dalam menangani masalahnya. Konselor hanya menuntun yang terbaik, keputusan dari masalah yang dihadapi klien tetap ada di tangan klien. Konselor dalam menyikapi masalah klien harus konsisten dan intensif tidak setengah-setengah menangani masalah klien tetapi harus secara tuntas.

- Lingkaran dengan tulisan UIN Imam Bonjol Padang melambangkan bahwa kita mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang. Dan kita merupakan mahasiswa prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam.


-Pita warna kuning Melambangkan bahwa semuanya diikat dengan satu keimanan dan kesungguhan dalam melakukan segala hal secara tuntas. Dan tulisan HMP disana melambangkan bahwa ini merupakan lambang himpunan kita yaitu himpunan mahasiswa prodi BKPI (Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam).